1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

Yang kami lakukan

FORCLIME mendukung Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan kerja sama teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari (PHL). Konsep awal di balik PHL adalah untuk menunjukkan keberlanjutan nilai ekonomi, ekologi, dan sosial dalam suatu kesatuan pengelolaan hutan. Berdasarkan perkembangan kebijakan kehutanan yang ada di Indonesia, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan layanan publik, sedangkan Perhutanan Sosial (PS) mengacu pada skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat adalah sistem pengelolaan hutan di tingkat tapak yang bertujuan untuk kelestarian dengan mengupayakan pengelolaan hutan melalui peningkatan hasil ekonomi, ekologi, dan sosial. Sementara dukungan di tingkat nasional dan provinsi terutama berfokus pada pelaksanaan pembangunan kehutanan dan peningkatan kapasitas, di tingkat lokal FORCLIME mendukung pelaksanaan tanggung jawab KPH untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan hutan. Dalam kerangka Perhutanan Sosial, FORCLIME juga mendukung proses percepatan pembangunan Hutan Adat dan peningkatan kemampuan kelompok pengguna sistem pengelolaan hutan (termasuk Masyarakat Adat). Oleh karena itu, FORCLIME secara aktif mendukung pembangunan KPH dan Perhutanan Sosial di Kabupaten Jayapura dan Merauke di Kabupaten Papua, Tambrauw, dan Sorong Selatan di Papua Barat, dan Kabupaten Palu di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pelaksanaannya, SA-1 memberi saran kebijakan dan dukungan terkait dengan perencanaan kehutanan (tata kelola kehutanan), mitigasi perubahan iklim (REDD+, sasaran NDC), konservasi hutan/keragaman hayati, penerapan kebijakan dan peraturan terkait Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kompensasi fiskal ekologi (ecological fiscal transfer), implementasi kebijakan terkait gender, serta harmonisasi kebijakan tingkat nasional dan daerah dalam mempromosikan pengelolaan hutan lestari.

Tujuan yang ingin dicapai

Tujuan FORCLIME dalam bidang strategis PHL adalah untuk membentuk struktur pengelolaan hutan di tingkat provinsi dan lokal di wilayah proyek sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari (PHL) dan target nasional mitigasi perubahan iklim. Selain itu, pengalaman dari kabupaten percontohan akan disebarluaskan antara daerah lain di tanah air.

Indikator untuk mengukur pencapaian tujuan tersebut adalah:
  1. Lima belas rencana pengelolaan lainnya untuk pengelolaan hutan berbasis ekosistem dengan jangka waktu 10 tahun, yang disusun oleh KPH, dikonfirmasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi; dan
  2. Delapan kelompok pengguna struktur pengelolaan hutan telah dilatih sesuai dengan sistem klasifikasi pengelolaan hutan Indonesia

Bagaimana kami bekerja

Untuk mencapai tujuan tersebut FORCLIME memberikan fasilitasi dan advis melalui berbagai macam kegiatan seperti:

  1. Mendukung penguatan kelembagaan, pengembangan kapasitas dan pembinaan pelaksanaan tanggung jawab KPH dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan hutan untuk menghasilkan manfaat jangka pendek dan jangka panjang bagi KPH, kawasan konservasi/cagar biosfer dan kelompok masyarakat Proses dan keluaran yang didukung FORCLIME meliputi penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang, kompilasi inventarisasi hutan potensi KPH dan potensi hutan masyarakat terkait dengan mitigasi perubahan iklim, hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), jasa lingkungan, semuanya sejalan dengan konsep keseluruhan bioekonomi berbasis hutan. FORCLIME memberikan dukungan yang kuat untuk penguatan kelembagaan dan struktur organisasi di KPH. Kegiatan yang dilaksanakan menitikberatkan pada berbagai aspek mulai dari penyiapan organisasi KPH hingga pengembangan kapasitas manusia di KPH seperti:
    1. Pengembangan organisasi (struktur, tugas dan fungsi, analisis beban kerja, organisasi teks akademik, dll.);
    2. Pengembangan perangkat pengelolaan KPH;
    3. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia (pelatihan, perjalanan studi banding, dll.);
    4. Pengembangan fungsi dan struktur organisasi KPH dengan mitra:
      • Hubungan kerja;
      • Analisis fungsi KPH terkait pengawasan dan pendidikan pemegang izin;
      • Analisis pemangku kepentingan;
      • Identifikasi jaringan dan desain kerja sama potensial untuk KPH.
  2. Mendukung pendekatan bottom-up terhadap perencanaan dan pengembangan penggunaan lahan hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kawasan lindung/konservasi, serta roadmap cagar biosfer, dan dengan memperhatikan masyarakat adat.

    Dalam konteks ini, FORCLIME mendukung dan mendorong kegiatan pembangunan ekonomi, sosial, dan konservasi di KPH termasuk pengembangan pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM), alokasi lahan untuk pengelolaan masyarakat, dll. FORCLIME juga mendukung identifikasi potensi kerja sama bagi pemangku kepentingan tentang KPH, Perhutanan Sosial dan pengelolaan konservasi keanekaragaman hayati.

  3. Mendukung proses dialog antara masyarakat adat dengan Dinas Kehutanan (termasuk KPH dan CDK) dan implementasi perhutanan sosial, termasuk mendukung forum akademik dan masyarakat sipil dalam pengembangan Pengelolaan Hutan Lestari berbasis masyarakat tradisional.

  4. Mendukung penguatan kelembagaan, mengembangkan kapasitas dan mendorong kesiapan pemantauan dan evaluasi berkala kawasan konservasi (misalnya, cagar biosfer).

  5. Mendukung kelompok pengguna struktur pengelolaan hutan dalam pengembangan wanatani, konservasi hutan, dan praktik terbaik pengelolaan lahan di lanskap hutan, termasuk masyarakat adat.

  6. Mendukung peningkatan kapasitas kelompok pengguna hutan (misalnya kelompok perhutanan sosial) dalam perencanaan dan pengelolaan hutan, pemasaran hasil hutan kayu dan bukan kayu (misalnya tanaman obat, sagu, rusa, kopi, kakao, ekowisata) untuk mendorong produksi dan konsumsi hasil hutan yang dikelola secara lestari.

  7. Mendukung penguatan kerja sama ilmiah dan teknis serta kemitraan dalam isu-isu terkait hutan di semua tingkatan, termasuk terkait dengan etnologi atau antropologi adat, bioekonomi berbasis hutan dan konsep pendapatan dasar untuk alam dan iklim.

    Pelaksanaan kegiatan meliputi:
    1. Mendukung pelaksanaan pengelolaan hutan lestari;
    2. Mengembangkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat;
    3. Identifikasi dan pengembangan jasa lingkungan; dan
    4. Identifikasi dan promosi hasil hutan bukan kayu terkiat dengan rencana pengelolaan dan rencana bisnis KPH.

in cooperation with ministry of forestry and environmentCooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz