1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) harus memenuhi persyaratan tertentu untuk dapat beroperasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2007. Salah satu persyaratannya adalah mengembangkan investasi yang dapat mendukung pencapaian tujuan pengelolaan hutan lestari. Oleh karena itu, KPH harus memiliki sistem manajemen keuangan yang memadai, selain sistem penganggaran yang sudah ada dalam rencana anggaran pemerintah nasional dan daerah (APBN atau APBD).

FORCLIME melakukan pendampingan dalam proses penerapan sistem manajemen keuangan bagi KPH di Indonesia selama beberapa tahun ini, khususnya KPH Gularaya di Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui bantuan fasilitasi dan bimbingan FORCLIME, beberapa milestone telah dicapai sebagaimana berikut ini.

Milestone pertama: Pada awal tahun 2012, FORCLIME mendukung pelaksanaan studi mengenai ‘Konsep Kebijakan Investasi dan Sistem Manajemen Keuangan bagi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)’. Telaahan ini dilakukan oleh sebuah tim dengan berbagai keahlian di bidang kehutanan dan administrasi publik dan keuangan. Kajian ini selesai pada bulan Agustus 2012. (Tim studi terdiri dari: Bramasto Nugroho; Sudarsono Soedomo, Handra Hefrizal; Agus Setyarso, Guido Kartodihardjo, Ali Djajono).

Milestone kedua: FORCLIME mendukung penyusunan dan penerbitan buku "PPK-BLUD - Menuju KPH Mandiri" (edisi 1 September 2013).

Milestone ketiga: FORCLIME menginisiasi percobaan pelaksanaan PPK-BLUD di Gularaya KPH Produksi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Uji coba dilakukan Juni 2013

Milestone keempat: FORCLIME melakukan proses fasilitasi secara intensif di Gularaya KPH Produksi pada periode bulan Maret sampai Mei 2014 bekerja sama dengan akademisi lokal dari Universitas Halu Oleo Kendari. Tujuan dari proses fasilitasi ini adalah untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam penerapan system PPK-BLUD di KPH Gularaya.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama periode tersebut, termasuk:

  1. Menyusun draft Standar Pelayanan Minimal (SPM)
  2. Menyiapkan Rencana Bisnis Strategis (RSB) 
  3. Menyusun dokumen Laporan Keuangan Prognosis di KPH Gularaya
  4. Memfasilitasi penilaian dan proses pengambilan keputusan Tim Evaluasi PPK-BLUD KPH Gularaya.

Milestone kelima: Capaian terbesar adalah diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 636 tahun 2014 tentang pembentukan Tim Penilai PPK-BLUD untuk KPH Gularaya, tanggal 11 November 2014.

Milestone keenam: Hasil dari fasilitasi ujicoba pelaksanaan PPK-BLUD di KPH Produksi Gularaya, beberapa peraturan pemerintah daerah telah dikeluarkan:

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 268 tahun 2016 tentang implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) di Unit Pelaksana Teknis Provinsi KPH Produksi Gularaya, Provinsi Sulawesi Tenggara, tanggal 14 April 2016.
  2. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 13 tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola KPH Produksi Gularaya, Provinsi Sulawesi Tenggara, tanggal 12 April 2016.
  3. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 15 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal KPH Produksi Gularaya, tanggal 4 Mei 2016.

Milestone ketujuh: FORCLIME fasilitasi penyusunan buku petunjuk pelaksanaan sistem PPK-BLUD - Menuju KPH Mandiri , yang merupakan penyempurnaan dari buku pertama, dan sebagai capaian terbaru di tahun 2016. Di dalam buku terbaru ini dilengkapi dengan template yang diperlukan dalam implementasi sistem PPKBLUD di tingkat KPH. Dengan panduan ini para manajer KPH di seluruh Indonesia dapat belajar dari pendekatan yang dilakukan di KPH Produksi Gularaya dan menerapkannya dalam KPH masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Gatot Moeryanto, Senior Adviser untuk Pembangunan KPH
Wandojo Siswanto, Manager bidang Strategis, Kebijakan Kehutanan (Kerangka Kebijakan Nasional dan sub nasional)

in cooperation with ministry of forestry and environmentCooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz