Badan Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BD LHK) Makassar telah diberi mandat untuk mengelola Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Diklat Tabo-tabo sejak tahun 2010. Pengelolaan Hutan Diklat ini cukup menantang karena BD LHK Makassar dituntut untuk dapat menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, di sisi lain sumber daya yang tersedia (SDM, keuangan, dll) relatif terbatas. Menghadapi situasi ini, BD LHK Makassar telah melakukan beberapa strategi, seperti pengembangan jejaring kerja sama, pengembangan kemitraan bersama masyarakat, pengembangan demplot dan lain-lain. Inisiatif pengembangan strategi pengelolaan hutan Diklat ini penting untuk didokumentasikan karena bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi pengelola KHDTK di tempat lain. Oleh karenanya, FORCLIME mendukung inisiatif BD LHK Makassar untuk mendokumentasikannya dalam sebuah publikasi.
Sebagai langkah awal penyusunan buku pembelajaran Pengelolaan Hutan Diklat Tabo-tabo, pada tanggal 21-25 Oktober 2021, BD LHK Makassar bekerja sama dengan FORCLIME telah mewawancarai para pemangku kepentingan yang merupakan perwakilan dari BD LHK Makassar, unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ada di Makassar, SMK Kehutanan Makassar dan Maros, Pokja Perhutanan Sosial Sulawesi Selatan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung, pemerintah desa dan tokoh masyarakat desa Tabo-tabo serta Kelompok Tani Hutan dampingan BD LHK Makassar.
Hasil wawancara tersebut akan disusun dalam sebuah buku mengenai pembelajaran pengelolaan Hutan Diklat Tabo-tabo. Buku ini diharapkan sudah selesai dan tersedia pada bulan November 2021.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, Pengembangan Kapasitas SDM