Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang berbagai hak dan kewajiban kelompok tani hutan (KTH) di sekitar Hutan Diklat Tabo-Tabo, Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar (BDLHK Makassar) mengadakan lokakarya selama dua hari dari tanggal 16 – 17 November 2021 di desa Tabo-Tabo di Sulawesi Selatan. Kepala BDLHK Makassar membuka rapat pada Selasa pagi melalui daring. Lokakarya yang didukung FORCLIME ini melibatkan tiga kelompok petani hutan yaitu Deswita, Mattiro Deceng dan Mappaenre Dalle.
Kelompok tani hutan di kawasan ini memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan usaha kecil lokal yang bergerak di bidang produksi gula aren, madu dan jambu mete, serta pariwisata. Usaha kecil tersebut juga memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan penduduk setempat.
Peserta lokakarya mendapatkan pelatihan terkait dengan manajemen kelembagaan (yaitu akuntansi, manajemen sumber daya manusia dan pengembangan kelompok), manajemen bisnis (termasuk pemasaran) dan manajemen mutu. Para peserta juga mendapatkan pelatihan tentang prinsip-prinsip dasar KTH, khususnya administrasi kelompok tani hutan dan penyusunan rencana kerja kelompok.
Selain itu, peserta juga memperoleh pengetahuan mengenai hak dan kewajiban KTH, termasuk langkah-langkah yang diperlukan untuk mengajukan proyek, serta berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan pengembangan bisnis.
“Selama pelatihan, saya belajar banyak tentang pengembangan kelompok tani dan pemasaran produk. Saya harap bisa lebih banyak praktik pada pelatihan mendatang”, kata Bapak Arifin, anggota KTH Mappaenre Dalle.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Daniel Maertz, Advisor bidang Pendidikan Orang Dewasa dan Pelatihan
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, pengembangan kapasitas SDM