Dalam upaya mendukung pengembangan kapasitas dan pengembangan kemitraan konservasi di wilayah Balai Taman Nasional Wasur (TN Wasur), perlu ditetapkan kampung binaan sebagai target lokasi pelaksanaan program bersama FORCLIME dan TN Wasur. Untuk itu, FORCLIME bersama Taman Nasional Wasur melakukan survei rona awal pada tanggal 8 sampai 12 November 2021 ke lima kampung yang telah diidentifikasi berdasarkan diskusi bersama. Kampung-kampung yang dikunjungi adalah kampung Wasur, Yanggandur, Rawa Biru, Tomer dan Erambu-Toray. Kelima kampung tersebut mewakili Suku Marind Anim dari Sub-Suku Marori Men-Gey, Sub-suku Kanume, dan Suku Yeinan.
Data dan informasi yang dikumpulkan meliputi: kondisi geografis, demografis, kondisi sosial-ekonomi-budaya masyarakat, kelembagaan termasuk kelembagaan adat, status kepemilikan lahan dalam pengelolaan sumber daya alam serta potensi hasil hutan bukan kayu. Dalam pengumpulan data dan informasi ini terjadi pembagian tugas, Tim FORCLIME Papua melakukan wawancara langsung dengan masyarakat, sedangkan Tim TN Wasur menyediakan data sekunder. Kemudian analisis atas data yang terkumpul dilakukan bersama.
Hal menarik yang dari hasil wawancara bersama masyarakat adalah bagaimana kearifan lokal menjadi modal dasar dalam pengelolaan sumber daya alam melalui tradisi adat yang masih dijalankan sampai sekarang. Salah satunya adalah sistem Sasi atau dalam bahasa Kanume disebut Sar. Yaitu aturan adat yang mengatur larangan untuk mengambil sumber daya alam pada lokasi atau dusun dalam jangka waktu yang tertentu. Sasi berkaitan dengan penghormatan pada sanak saudara yang meninggal dunia. Upacara dilakukan setelah peringatan 40 hari kematian sanak keluarga yang meninggal tersebut dengan menutup akses pada wilayah tertentu sesuai dengan kesepakatan keluarga, biasanya satu sampai empat tahun. Lokasi Sasi diberi tanda, misalnya dengan pemasangan pancang janur kelapa. Informasi mengenai kearifan lokal seperti ini juga akan disertakan dalam laporan pelaksanaan survei. Pelaksanaan sistem Sasi ini masih sangat kental dilakukan khususnya di kampung Yanggandur, yang telah ditetapkan sebagai kampung binaan Balai TN Wasur dengan Surat Keputusan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem No. SK 80/KSDAE/SET/KSA.1/2/2017.
Hasil survei rona awal ini kemudian akan dilaporkan kepada Kepala Balai Taman Nasional Wasur. Selanjutnya akan didiskusikan bersama untuk penetapan lokasi kampung binaan sebagai lokasi pelaksanaan program kerja FORCLIME dan Balai Taman Nasional Wasur.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Rut M Ohoiwutun, Advisor Junior bidang hutan kemasyarakatan dan hutan adat, Papua
Theodora Florida Resubun, Advisor bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat