Kelompok Tani Hutan Emaus di Kampung Emaus terletak di Distrik Sausapor dan merupakan salah satu kelompok tani hutan (KTH) binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Tambrauw. KTH Emaus merupakan satu di antara KTH yang aktif melakukan kegiatan rehabilitasi lahan terdegradasi. Terletak di sepanjang pesisir Sausapor, Kampung Emaus ditumbuhi pohon kemiri (Aleurites moluccanus) yang tumbuh alami di sepanjang daerah pesisir dan di perkebunan warga. Meskipun melimpah di alam, kemiri masih diolah secara sederhana sebagai bumbu dapur dalam bentuk biji dan dijual di pasar tradisional. Dalam rangka peningkatan ekonomi rumah tangga masyarakat (anggota KTH) maka dianggap perlu untuk dilakukan diversifikasi produk turunan untuk dijual di berbagai pasar.
Oleh karenanya, KPHP Unit IV Tambrauw bersama KTH Emaus, didukung FORCLIME, melakukan pelatihan pembuatan produk minyak kemiri sebagai masker rambut pada tanggal 28 – 29 November 2022. Selain itu, dalam pelatihan tersebut, peserta yang terdiri dari 21 laki-laki dan 36 perempuan, diajari cara mengemas minyak kemiri yang diproduksi. Minyak yang dihasilkan dikemas dalam botol ukuran 250 ml dan diberi label yang menunjukkan identitas KTH Emaus dan KPHP Unit IV Tambrauw.
Setelah pelatihan ini, akan dilakukan uji klinis terhadap produk yang dihasilkan kemudian akan didampingi untuk memperoleh izin penjualan, yaitu Izin Produk Rumah Tangga (IPRT) sebelum dapat dijual. Kegiatan lanjutan lainnya adalah pelatihan untuk memasarkan produk, baik secara tradisional maupun secara online (marketplace).
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat