Salah satu syarat operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah telah disahkannya dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP). Saat ini Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Malinau telah memiliki draf RPJP yang penyusunannya difasilitasi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Samarinda. Sebagai upaya mempercepat proses dan memutakhirkan draf dokumen RPJP yang ada, dilakukan diskusi mengenai isi dokumen RPJP KPH Malinau pada tanggal 9 Juni 2015 lalu. Kegiatan ini dilaksanakan karena adanya kebutuhan untuk mengkaji-ulang, mempertajam dan memfinalisasi dokumen RPJP yang telah disusun. Dokumen final RPJP akan diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk disahkan. Lokakarya dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan Kabupaten Malinau, BPKH yang telah terlibat dalam penyusunan awal, dan juga Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP), serta tenaga ahli pendamping.
Kepala KPHP Malinau, Fransdjuli, dalam sambutannya mengatakan ”RPJP adalah salah satu syarat operasionalisasi KPH, oleh karena itu kegiatan bedah RPJP KPHP Malinau ini merupakan langkah penting untuk percepatan finalisasi dokumen yang ada, sehingga KPH Malinau dapat mengejar ketertinggalannya, yang sebelumnya memang cukup lama vakum karena belum ada pejabat definitif di KPHP Malinau”. Pengangkatan pejabat definitif KPHP Malinau baru terlaksana pada bulan April 2015, tertunda lebih dari satu tahun sejak pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagai pengelola KPHP Malinau pada akhir 2013. “Kami harapkan dukungan semua pihak dalam rangka finalisasi dokumen RPJP Malinau, hingga siap untuk diusulkan dan disahkan”, lanjut Fransdjuli.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan FORCLIME terkait dengan pembangunan KPH, silakan hubungi:
Alfan Subekti, Strategic Area Manager for FMU and Climate Change
Gatot Moeryanto, Senior Adviser for FMU development