Sebagai bagian dari komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), Indonesia juga telah membentuk Badan REDD+. Membangun unit pengelolaan hutan permanen (KPH) diharapkan menjadi prasyarat untuk pengelolaan hutan yang efisien, pembangunan berkelanjutan dan akhirnya REDD+ karena kegiatan-kegiatan tersebut akan mengurangi deforestasi dan degradasi hutan yang tidak terencana dan juga akan membantu keberhasilan upaya rehabilitasi dan restorasi. Karena program desentralisasi di Indonesia, pembangunan KPH akan efektif bila dengan komitmen dan pemahaman pemerintah provinsi dan kabupaten.
Dengan latar belakang ini GIZ didukung oleh Hessen-Forst Consulting telah melakukan dialog terkait dengan pengelolaan hutan lestari dan perubahan iklim. Dialog yang berlangsung selama seminggu, 13 - 20 September, melibatkan pejabat pemerintah dan ahli kehutanan dari provinsi-provinsi dan kabupaten di Indonesia yang kaya hutan, serta pejabat kehutanan dari Negara Federal Hesse, Jerman. Adanya dialog ini memungkinkan pertukaran informasi mengenai peran dan struktur administrasi pengelolaan hutan untuk pembangunan berkelanjutan di tingkat subnasional antara rimbawan Jerman dari Kementerian Lingkungan Hidup Hessian, Hessen-Forst dan rimbawan Indonesia. Kegiatan dialog juga meliputi pertemuan dan kunjungan lapangan ke:
• Hessian Perencanaan Hutan dan Badan Inventarisasi (FENA) di Giessen
• Hessian Kementerian Lingkungan Hidup, Iklim, Pertanian dan Perlindungan Konsumen (HMUKELV) di Wiesbaden:
• BMZ, GIZ, KfW
• Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Herborn
• Bupati Kabupaten Lahn Dill dan Walikota Herborn dan Dillenburg
• UNESCO-Biosphere Reserve Rhön Kantor Hesse, Wasserkuppe
• Bupati Kabupaten Fulda
Hadir dalam dialog tersebut adalah perwakilan Badan REDD+, Kementerian Kehutanan, BAPPENAS, UN-ORCID, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Murung Raya, Kutai Kartanegara, Donggala, Tojo-Una-Una, Merangin, Tebo, Sijunjung, Solok Selatan dan Muara Enim.
Peserta telah mengenal administrasi Jerman hutan dan sistem manajemen di Negara Federal Hesse serta kerja sama bilateral Jerman terkait dengan REDD+. Mereka dapat mentransfer pembelajaran yang didapat, misalnya terkait dengan persyaratan administrasi, manajerial dan teknis untuk pengelolaan hutan lestari (termasuk pemantauan hutan dan karbon/MRV) kepada rekan kerjanya utnuk mempromosikan reformasi sektor kehutanan (pembangunan KPH) dan mitigasi perubahan iklim (REDD+) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat https://wordpress.com/post/17962000/602