1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

candidate_in_Sadap

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pertambangan dan Energi berinisiatif untuk memulai proses terkait dengan penyediaan pasokan energi terbarukan dan diawali dengan menyelenggarakan lokakarya mengenai Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 26 Januari 2011 di Kantor Bupati Kapuas Hulu. Acara tersebut diselenggarakan atas kerjasama aktif dari Pemda Kapupaten Kapuas Hulu dan didukung penuh oleh Program Kerjasama Jerman untuk Hutan dan Perubahan Iklim (GIZ-FORCLIME/Forests and Climate Change).

Tujuan dari lokakarya ini adalah: (1) Mengidentifikasi peran pemangku kepentingan PLTMH di Kabupaten Kapuas Hulu; (2) Menganalisa masalah dan kerangka obyektif dalam percepatan pembangunan PLTMH di Kabupaten Kapuas Hulu; (3) Membangun kesepakatan antar lembaga dalam pencapaian tujuan akhir dan menyusun strategi bersama untuk mencapai tujuan bersama; (4) Membuat rencana kegiatan pembangunan PLTMH sebagai model kerjasama pembangunan PLTMH di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut di atas diharapkan dapat menghasilkan nota kesepakatan di antara pemangku kepentingan PLTMH di Kabupaten Kapuas Hulu dalam pencapaian sasaran:               (1) Meningkatkan pencapaian rasio elektrifikasi di Kabupaten Kapuas Hulu; (2) Menumbuhkan kesadaran penduduk terhadap pentingnya kelestarian hutan;  dan (3) Memberikan contoh manfaat langsung dari hutan bagi kebutuhan hidup (listrik) masyarakat.
Pencapaian sasaran tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam memperbaiki kualitas hidup penduduk Kabupaten Kapuas Hulu dan melestarikan hutan di Kalimantan, khususnya wilayah Jantung Kalimantan (Heart of Borneo).

Lokakarya Pengembangan PLTMH di Kabupaten Kapuas Hulu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintahan, publik, lembaga swadaya masyarakat maupun  swasta  yang mempunyai pengaruh kuat dalam percepatan pembangunan PLTMH di Kabupaten Kapuas Hulu.


Mengapa PLTMH?

Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) merupakan teknologi penyediaan listrik berkelanjutan dan sangat populer untuk menyediakan listrik di wilayah pedesaan terpencil yang memiliki sumber energi hidro. Teknologi PLTMH telah didesain oleh tenaga ahli dalam negeri, dan sebagian besar mesin dan peralatan instalasi sudah bisa diproduksi oleh pabrikan dalam negeri.
PLTMH menggunakan sistem aliran sungai, dan hanya akan memproduksi listrik jika ada air, sehingga keberadaan debit sungai akan mempengaruhi terhadap keberlanjutan produksi listrik. Aktivitas di hulu sungai, seperti penebangan pohon akan berpengaruh langsung terhadap kontinyuitas debit sungai, kualitas air sungai (siltation) dan pada akhirnya mempengaruhi keberlangsungan produksi listrik. Korelasi langsung antara penggundulan hutan dengan produksi listrik yang dibutuhkan masyarakat pedesaan sekitar hutan akan menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.  Oleh karena itu penerapan teknologi PLTMH dapat digunakan sebagai media untuk mengurangi penggundulan (deforestation) dan penurunan fungsi (degradation) hutan.


Survei mengenai MHPP
Beberapa waktu lalu, GIZ-FORCLIME melakukan survei terkait dengan potensi PLTMH di Kabupaten Malinau dan Kapuas Hulu.
Tujuan dari survei tersebut adalah untuk mengembangkan strategi pembangunan PLTMH di Kabupaten Konservasi Malinau dan Kabupaten Kapuas Hulu berdasarkan survei komprehensif di kedua kabupaten.
Salah satu keluaran (output) adalah teridentifikasinya kawasan yang potensial untuk dibangunnya PLTMH, khususnya di kawasan penyangga taman nasional.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hasil survei, dapat menghubungi:

 
Heinz TERHORST.
Team Leader GiZ-FORCLIME Component 3.
Telp.: 0813 8457 7704
Email: heinz.terhorst@eco-consult.com
Website:  www.forclime.org

in cooperation with ministry of forestry and environmentCooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz