Pada bulan Juli 2018, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Utara, pengelola Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (TNBKDS) bersama FORCLIME melakukan penjajakan lapangan dalam upaya menandai batas hutan di sepanjang sungai Embaloh di Kapuas Hulu. Dari kunjungan lapangan yang dilakukan, tiga tanda batas ditempatkan di dua lokasi berbeda di perbatasan antara wilayah KPH dan TNBKDS.
Dari hasil studi lapangan tersebut, dibutuhkan enam orang dalam satu tim dan diperlukan waktu sekitar 40 menit hingga satu jam untuk mengangkut material dan memasang satu tanda batas. Tantangan yang dihadapi untuk memasang tanda batas adalah kondisi medan yang menantang di sepanjang Sungai Embaloh (kecuraman, vegetasi, dll.), sehingga membuat transportasi material menjadi sulit. Hal ini harus diperhitungkan dalam kegiatan serupa selanjutnya.
Jumlah tanda perbatasan yang dapat dipasang per hari sangat bergantung pada
- Rute akses (jarak, muatan kapal).
- Jarak antara titik-titik batas individu dan jalur arus sungai.
- Kondisi dataran (kemiringan, vegetasi, jarak pandang bebas, dll.).
- Cuaca (keselamatan kerja, ketinggian air, dll.).
Selain itu, hal-hal lain yang juga perlu dipertimbangkan termasuk ukuran perahu kano yang ada serta kondisi dataran membatasi ukuran maksimum papan tanda batas (1,5m x 1m), yang harus cukup besar untuk dilihat dari sungai.
KPH Kapuas Hulu Utara dan pengelola TNBKDS akan melanjutkan pemasangan papan tanda batas di sungai lain di sepanjang daerah perbatasan wilayah KPH dan TNBKDS dan memperkuat kerja sama mereka di lapangan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Moritz Zetzmann, Adviser bidang pembangunan KPH