Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan diskusi bersama mitra-mitranya untuk menggali kearifan masyarakat adat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada tanggal 13 November di Pontianak, Kalimantan Barat. Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendokumentasikan kearifan masyarakat adat dalam mengelola sumber daya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang diwariskan leluhur mereka. Diskusi dihadiri 25 peserta, yang mewakili pemerintah (dinas kehutanan, manggala agni, penyuluh kehutanan, penyuluh pertanian) akademisi dan LSM lingkungan di Kalimantan Barat (AMAN, Walhi, Pancur Kasih, Lembaga INTAN). Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan FORCLIME.
Catatan penting dari pertemuan tersebut, sebagai berikut:
1. Masyarakat adat memiliki pengetahuan dan kearifan dalam pengelolaan lahan pertanian dengan memperhatikan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla);
2. Perlu mendokumentasikan kearifan dan pengetahuan masyarakat adat dalam mengelola risiko karhutla;
3. Diperlukan kebijakan daerah yang mengadopsi kearifan masyarakat adat dalam mengelola risiko karhutla. Direkomendasikan untuk menggunakan metodologi Regulatory Impact Assessment (RIA), guna mengidetifikasi kebutuhan kebijakan di semua level;
4. Dibeberapa kecamatan di Kalimantan Barat, telah ada mekanisme pelaporan dan monitoring pembukaan lahan oleh masyarakat;
5. Perlu dibangun sistem informasi dan monitoring pencegahan karhutla yang mengadopsi pengalaman terbaik.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Jumtani, Koordinator Provinsi Kalimantan Barat
Ronny Christianto, Tenaga Ahli Penanganan Kebakaran Terpadu