Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, membentuk tim kerja untuk mengintegrasikan rencana kehutanan nasional (RKTN) dengan rencana Pengelolaan Hutan (KPH) melalui sebuah surat keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 6 Juni 2017 dan baru-baru ini diterbitkan.
Tim kerja yang dipimpin oleh Direktur Perencanaan Hutan, Penggunaan Lahan dan Pembentukan Pengelolaan Wilayah, ditugaskan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait dengan proses integrase RKT dan KPH, menyiapkan laporan kemajuan dan laporan hasil pelaksanaan integrase tsb.
Sejak tahun 2008, FORCLIME telah mendukung pengembangan KPH melalui serangkaian publikasi KPH dalam rangka mempromosikan pengelolaan hutan lestari.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, Kebijakan Kehutanan
Mohamad Rayan, Advisor Crosscutting Issues dan Resolusi Konflik