FORCLIME bersama mitra, yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malinau, penyuluh kehutanan, dan FORCLIME-FC mengadakan pertemuan untuk membahas pengembangan pasar terkait dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kalimantan Utara pada 22 Mei 2019 di Malinau. Tujuan pertemuan ini adalah untuk memperkenalkan konsep tentang bagaimana mendapatkan akses ke pasar dan mengimplementasikan pengembangan pasar yang berkelanjutan. Daniel Maertz, Advisor Teknis FORCLIME, memfasilitasi pertemuan ini dengan presentasi dan diskusi.
Perhutanan Sosial (HUTSOS) memberikan akses bagi komunitas lokal untuk mengelola lahan hutan, termasuk akses ke Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan. HUTSOS juga telah membentuk komunitas bisnis (KUPS). Di Kalimantan Utara, masyarakat lokal (KUPS) telah bekerja bersama dengan penyuluh kehutanan dan LSM sejak mengusulkan HUTSOS kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penyuluh kehutanan dan petani adalah pemain utama dalam bisnis lokal dan pengembangan pasar. Namun, keterbatasan kapasitas mempengaruhi setiap aspek pengembangan pasar. Oleh karena itu, FORCLIME akan mengembangkan model pengembangan pasar terkait dengan Perhutanan Sosial di Kalimantan Utara bekerja sama dengan masyarakat lokal.
Daniel Maertz menyatakan bahwa “Model ini mempertegas pengembangan kapasitas potensi KUPS dan penyuluh, termasuk staf KPH. Melalui kesepakatan bersama, setiap KPH bekerja sama dengan kelompok tani menentukan satu hingga dua skema KUPS. Konsep-kosep kemitraan kehutanan, hutan kemasyarakatan (HKM), atau hutan desa merupakan bagian dari analisis pasar; Pengetahuan lokal, nilai-nilai budaya dan kebutuhan akan memainkan peran penting dalam pengembangan analisis”.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Koordinator Provinsi Kalimantan Utara
Daniel Maertz, Advisor, Agroforestry, Kalimantan Utara