Dalam rangka meningkatkan kapasitas para pejabat kehutanan di Sulawesi Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Perencanaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan (RPPWPH) melakukan pertemuan teknis untuk membantu mengoperasikan dan memperbarui sistem informasi spasial baru terkait dengan pengelolaan hutan unit (Sinpasdok KPH) pada 2 - 3 Oktober 2019 di Palu, Sulawesi Tengah. Sinpasdok KPH+ adalah aplikasi untuk mengelola dan memperbarui data yang terkait dengan operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pengelolaan data dilakukan oleh KPH, namun, dikendalikan di tingkat pusat. Acara yang didukung oleh GIZ dihadiri oleh 50 peserta yang mewakili unit manajemen hutan (KPH), dinas kehutanan provinsi dan unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ada di Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan tersebut peserta juga memperoleh informasi tentang revisi Rencana Kehutanan Nasional (RKTN) 2011-2030, untuk digunakan sebagai referensi dalam menyusun rencana hutan di tingkat provinsi, termasuk di KPH.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, Kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Mohamad Rayan, Advisor, lintas bidang dan pengelolaan konflik