FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Menanggapi akan meningkatnya permintaan untuk mengarusutamakan gender dalam setiap sektor, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menginisiasi sebuah proses untuk mengarusutamakan gender di sektor kehutanan dan meminta dukungan teknis FORCLIME. Pengarusutamaan gender di konteks pembangunan bertujuan memperbaiki kualitas partisipasi dan pemanfaatan dalam proses pembangunan bagi perempuan, laki-laki dan grup marjinal lainnya. Pada bulan Maret 2014, Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) KLHK meminta dukungan FORCLIME terkait dengan beberapa kegiatan, seperti:
• mengintegrasikan pengarusutamaan gender ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kehutanan 2015-2019.
• menyusun “Program kehutanan dan perubahan iklim yang responsif gender”,
• merevisi Keputusan Menteri mengenai “Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender”, dan
• mengimplementasikan dan memfasilitasi untuk mendokumentasikan pembelajaran dari kegiatan model pengarusutamaan gender di area percontohan di Kalimantan.
Bagaimana FORCLIME mendukung pengarusutamaan gender?
FORCLIME mendukung Pokja PUG KLHK dalam memasukan aspek gender ke dalam Rencana Strategis Kementerian (RENSTRA 2015-2019) serta implementasi di lapangan. Hal ini termasuk juga pembentukan kegiatan demonstrasi di tingkat sub-nasional yang mengimplementasikan pendekatan multilevel “Dialog Warga”, sebuah pendekatan yang dihasilkan program kerja sama GIZ lainnya, yaitu Penguatan Hak-Hak Perempuan (Strengthening Women Rights-SWR), yang dilaksanakan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).
Apa yang telah FORCLIME lakukan?
1. FORCLIME mendukung KLHK dan KPPA dalam mendiseminasikan isu-isu gender dan metode pendekatan ‘Dialog Warga’ bagi 50 pejabat pemerintah di Kabupaten Sumba Timur, 30 pejabat di Kabupaten Agam, dan 30 pejabat di Provinsi Sumatera Barat, 25 pejabat pemerintah di Kabupaten Berau (Provinsi Kalimantan Timur) dan 20 pejabat Kabupaten Malinau (Provinsi Kalimantan Utara).
2. FORCLIME mendukung KLHK dan KPPA dalam melaksanakan pelatihan mengenai pengarusutamaan gender kepada 60 petani (yang termasuk dalam kelompok-kelompok petani) di Kabupaten Sumba Timur dan 50 petani dari Kabupaten Agam. Selain itu, dalam rangka peningkatan kesadaran tentang pengarusutamaan gender dan perlindungan anak, fasilitasi juga dilakukan kepada petani dari Kabupaten Berau (50 petani Desa Tepian Buah dan 30 petani Desa Long Okeng) serta Kabupaten Malinau (35 petani Desa Setulang). Pendekatan yang dilakukan, selain kerangka konseptual GIZ untuk pengarusutamaan gender, juga pendekatan Dialog Warga dari Proyek Penguatan Hak-Hak Perempuan (Strengthening Women Rights-SWR).
3. FORCLIME membantu penyusunan revisi Keputusan Menteri SK Menhut No.528/Menhut-II/Peg/2004 tentang "Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender".
4. FORCLIME, bersama-sama dengan Pokja PUG KLHK, telah melatih sedikitnya 100 pegawai KLHK mengenai gender; pengarusutamaan gender; serta perencanaan, penganggaran dan audit responsif gender. Para auditor ini akan memiliki peran untuk mengaudit semua unit di KLHK terkait dengan program berbasis gender dan kegiatan yang dituangkan dalam perencanaan dan penganggaran kementerian. Audit berbasis pengarusutamaan gender akan diterapkan pada tahun 2016, dengan demikian kinerja semua unit di kementerian akan diukur berdasarkan pelaksanaan kegiatan yang responsif terhadap gender. Proses audit ini akan terus dilaksanakan dalam jangka menengah dan jangka panjang seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.
5. FORCLIME mendukung mitranya KLHK sebagai penandatangan COP dari UNFCCC, dalam proses merumuskan posisi Indonesia dalam "Perubahan Iklim, Kehutanan dan Gender" yang dipresentasikan pada COP 21 di Paris tahun 2015.
Apa dampak kegiatan kami?
• Gender telah diarusutamakan dalam strategi nasional: FORCLIME telah mendukung KLHK dalam menyusun rencana strategis kehutanan nasional (Renstra) 2015-2019 yang telah mengintegrasikan isu gender di dalamnya. KLHK telah mengalokasikan anggaran yang responsif gender untuk tahun 2014 sebesar Rp 30.081.042.000 dan penganggaran untuk kegiatan gender selama lima tahun ke depan akan dialokasikan sebagaimana dimaksud dalam Renstra. Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan yang responsif gender, Pokja PUG bersama FORCLIME telah melatih lebih dari 100 auditor dari Inspektorat Jenderal mengenai pengarusutamaan gender terkait dengan cara mengaudit perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan. Audit berbasis gender memiliki dasar hukum dan akan dilaksanakan pada tahun 2016. Semua unit di KLHK akan diukur atas keberhasilannya dalam mengintegrasikan kegiatan responsif gender ke dalam kerangka perencanaan kegiatan.
• Efek multiplier: Melalui kegiatan gender yang didukung oleh FORCLIME, telah dilatih 25 gender fasilitator dengan metoda training of trainers (ToT), yang kemudian akan melanjutkan pelatihan gender kepada 155 pejabat pemerintah dan 215 petani di tingkat lapangan. Selain itu, dalam dialog Selatan-Selatan, pembelajaran dari pengarusutamaan gender di KLHK didiskusikan dan dibahas bersama 50 peserta dari proyek GIZ Brasil pada 22 Juli 2015.
• Pengakuan atas kerja sama: Pada kompetisi penilaian antar kementerian, Pemerintah Indonesia menghadiahkan KLHK “Anugrah Parahita Ekapraya” untuk upaya pengimplementasian pengarusutamaan gender kedalam dokumen perencanaan dan kegiatan. Sebagai hasil dari dukungan dan kolaborasi, pada tahun 2016 KLHK kemungkinan akan naik ke level 1 untuk hadiah diatas yang diberikan setiap tahun kepada kementerian-kementerian yang telah mengimplementasikan pengarusutamaan gender. FORCLIME juga memenangkan hadiah pertama untuk kompetisi “GIZ Communicating Gender Award” 2015 yang diadakan oleh GIZ Indonesia, Timor Leste and ASEAN.
Langkah Berikutnya
FORCLIME akan tetap mendukung Pokja PUG KLHK dalam implementasi pengarusutamaan gender dengan fokus penekanan kebersinambungan pengarusutamaan gender melalui kebijakan dan monitoring serta evaluasi yang akan melibatkan auditor dan inspektorat.
Untuk mengetahui kegiatan terkait gender yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat dilihat disini.