FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Pada tanggal 9 Mei 2019, Country Director GIZ Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Mr Martin Hansen, mengunjungi wilayah kerja FORCLIME di provinsi Kalimantan Utara termasuk tambak udang dan Kawasan Esensial Ekosistem di Bulungan untuk melihat kemajuan kegiatan program yang dilaksanakan di lapangan. Pada hari yang sama Bapak Hansen melakukan kunjungan kehormatan bertemu dengan Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Suriansyah di Tanjung Selor, ibu kota provinsi Kalimantan Utara. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat dari dinas provinsi terkait, selain itu hadir pula Direktur Program FORCLIME, Mr Georg Buchholz, yang mendampingi Mr Hansen.
Selama pertemuan tersebut, Dr Suriansyah menjelaskan bahwa saat ini pemerintah provinsi dan Kabupaten Bulungan memberi perhatian terhadap hutan bakau dan lahan gambut untuk tujuan konservasi. Lebih lanjut, beliau mengatakan, 'Upaya ini akan diikuti dengan peningkatan kapasitas manusia kersiapan menghadapi isu masa depan mengenai implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan’. Dr Suriansyah menyampaikan bahwa sangat senang dengan kerja sama GIZ di Kalimantan Utara dan menghimbau staf Pemprov untuk mengambil manfaat dari kegiatan GIZ, terutama dalam hal penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain Kalimantan Utara, Mr Hansen juga mengunjungi wilayah kerja dan kantor FORCLIME di Kalimantan Timur.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Koordinator Provinsi Kalimantan Utara
Pusat Diklat sumberdaya manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan GIZ menyelenggarakan pelatihan Aplikasi e-Learning pada tanggal 2-3 Mei 2019 di Bogor. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pengguna diantaranya Administrator, Pelaksana Diklat dan Widyaiswara sehingga dapat menggunakan sistem e-Learning yang sudah dimutakhirkan baik pada sistem yang berbasis web maupun aplikasi pada perangkat mobile khususnya android. 40 peserta dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengikuti pelatihan ini.
Dari pelatihan tersebut, peserta bertambah pengetahunan mengenai: Sistem e-Learning; Pengelolaan pengguna e-Learning; Pengelolaan kelas/pelatihan; Pengelolaan aktifitas diskusi (Forum, Chatting, dan Video Conference); Pengelolaan pemberian tugas dan kuis. Selain teori, peserta juga praktik menggunggah materi pelatihan ke dalam sistem e-Learning.
Setelah pelatihan, para Administor, Pelaksana Diklat dan Widyawaiswara diharapkan semakin terampil dalam menggunakan fasilitas e-Learning yang ada. Sehingga e-Learning bisa menjadi metode alternatif untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, Pengembangan SDM
Erfan Noor Yulian, Pusat Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dalam upaya percepatan implementasi Peraturan Daerah No. 13 tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, FORCLIME berperan aktif dalam proses musyawarah yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk lokakarya yang diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada tanggal 10 Mei 2019 di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Hadir perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk pemerintah daerah, LSM, Lembaga kerja sama, kepala desa, Temenggung, Dewan Adat Dayak dan Majelis Adat Budaya Melayu. Perda tersebut mengatur hak dan kewajiban masyarakat adat, termasuk diantaranya hak atas hutan adat.
Dalam pertemuan ini disampaikan mengenai langkah-langkah dan persyaratan yang diperlukan untuk pembentukan hutan adat. Peserta pertemuan sepakat bersama-sama mendorong pemerintah kabupaten membentuk Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat berdasarkan mandat Perda no. 13 Tahun 2018. Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah daerah dan Panitia harus mensosialisasikan Perda tersebut ke masyarakat. Panitia yang dibentuk oleh Bupati harus membuat panduan untuk mengidentifikasi, memverifikasi dan memvalidasi wilayah adat yang akan diusulkan; menyiapkan formulir registrasi; membuat rencana kerja, pendanaan serta menjalin kerja sama dengan berbagai LSM dan lembaga lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Petrus Derani, Advisor Teknis, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat, Kapuas Hulu
Klothilde Sikun, Advisor Teknis, Sistem Informasi Geografis (GIS), Koordinator Kabupaten Kapuas Hulu
Lutz Hofheinz, Manajer bidang teknis, pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan