FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
FORCLIME membantu masyarakat dalam persiapan dan aplikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dengan tujuan memfasilitasi akses mereka terhadap sumberdaya hutan secara hukum, membangun kapasitas mereka untuk pengelolaan hutan berkelanjutan dan diversifikasi sumber pendapatan mereka sehingga dapat meningkatkan penghidupannya. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai pilot untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang di masa depan diharapkan dapat memfasilitasi dan membantu masyarakat dengan perkembangan PHBM di daerah mereka.
Bekerja sama dengan dinas kehutanan kabupaten, FORCLIME secara komprehensif mendukung proses pembangunan PHBM di dua desa, Setulang di Kabupaten Malinau (5.300 ha) dan Manua Sadap (1.600 ha) di Kabupaten Kapuas Hulu bersama-sama dengan mitra lain seperti Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) dan LSM seperti Flora Fauna International dan Perkumpulan Kaban. Sebagai langkah pertama dan berdasarkan informasi tentang pilihan PHBM yang berbeda, masyarakat memilih skema PHBM yang tampaknya paling tepat untuk mereka, dalam kedua kasus ini adalah Hutan Desa. Selama periode 2010-2012, kegiatan fasilitasi di dua desa termasuk penyusunan usulan pengembangan Hutan Desa, pelatihan dan pendampingan untuk memperkuat organisasi pengelolaan hutan desa, dan pelatihan penulisan legal drafting. FORCLIME membantu pembuatan peta batas desa secara partisipatif, verifikasi lapangan kawasan hutan desa dan inventarisasi potensi hasil hutan non-kayu secara partisipatif. Pengembangan kapasitas meliputi keterampilan tentang bagaimana menilai dan mendaftarkan jumlah dan kualitas sumber daya hutan yang tersedia dan bagaimana mempersiapkan rencana pengelolaan hutan lestari. Selain itu, dilakukan pelatihan pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan non-kayu atau produk agroforestry seperti madu dan minyak kelapa. Lembaga pengelolaan hutan telah dibentuk di desa-desa dan saat ini sedang menunggu izin kerja untuk wilayah kerja hutan desa dari Kementerian Kehutanan.
Selain itu, untuk memperkuat dukungan fasilitasi Dinas Kehutanan Kabupaten yang berkaitan dengan pengembangan hutan desa, serangkaian studi banding telah dilakukan, termasuk ke Jambi, Yogyakarta dan Sumatera Barat, di samping pelatihan untuk fasilitator hutan desa dari Dinas Kehutanan Malinau. Saat ini, suatu studi dilakukan untuk meninjau kurikulum dan modul pelatihan untuk fasilitator hutan desa dalam rangka meningkatkan materi pelatihan sehingga di masa depan mereka akan lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kegiatan lain yang akan ditindaklanjuti antara lain: (a) Inventarisasi hutan partisipatif di hutan Desa Manua Sadap; (b) Penyusunan rencana kerja untuk Hutan Desa Setulang dan Desa Manua Sadap, setelah wilayah kerja hutan desa ditetapkan; (c) Penyampaian usulan pengelolaan hutan desa kepada Gubernur; (d) Memperkuat kapasitas PHBM bagi penyuluh kehutanan dan LSM; (e) Memfasilitasi pengembangan tingkat masyarakat usaha kehutanan (madu, gaharu, rotan); (f) Replikasi pengembangan PHBM di desa-desa lainnya di Kabupaten Malinau, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Langkah-langkah pengembangan kapasitas telah memberdayakan masyarakat untuk membuat permohonan pengembangan hutan desa sesuai dengan prosedur administrasi yang kadang-kadang kompleks. Mereka sekarang berada di posisi yang lebih baik untuk mengelola hutan secara berkelanjutan dan mendapatkan manfaat untuk perbaikan mata pencaharian mereka. Dinas kehutanan kabupaten telah dapat mengambil pengalaman dari daerah lain di Indonesia dan diuntungkan dari proses belajar seraya melakukan dalam menangani proses administrasi yang masih baru bagi para pihak yang terlibat.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Ali Mustofa, Thematic Leader of Community Empowerment
Tunggul Butarbutar, Intervention Area Manager of FMU development