FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Mengikuti peraturan terkait dengan pengelolaan hutan desa, dilakukan pemasangan tanda batas Hutan Desa Menua Sadap pada bulan Mei lalu. Kegiatan yang dipimpin oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Utara dan didukung oleh FORCLIME ini, dilakukan bersama dengan masyarakat desa Menua Sadap, Koramil dan anggota Polsek Kecamatan Embaloh Hulu. Penandaan batas hutan desa merupakan salah satu kegiatan dalam Rencana Pengelolaan Hutan Desa yang diatur dalam Peraturan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.3193/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/5/2017.
Tanda batas dibuat dari pipa paralon (2 inch) yang beberapa diantaranya diisi semen. Pemasangan tanda batas dilakukan oleh dua tim yang terdiri dari 12 orang dan berlangsung selama empat hari. Selama kegiatan ini telah dipasang 54 tanda batas dan lima plang nama pada setiap batas zona pengelolaan di areal hutan desa. Dengan adanya tanda batas dan plang nama, diharapkan masyarakat setempat dapat mengetahui batas-batas wilayah kerja hutan desa dan ikut serta dalam perlindungan dan pengelolaan area tersebut.
Hutan Desa Menua Sadap merupakan satu dari empat hutan desa yang berada di wilayah KPH Kapuas Hulu Utara di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang telah mendapat izin pengelolaan hutan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 29 Mei 2017.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Petrus Derani, Advisor teknis bidang Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
Klothilde Sikun, Advisor bidang GIS dan Koordinator Kabupaten Kapuas Hulu
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Utara, Kalimantan Barat mengadakan pertemuan di desa-desa Pulau Manak, Benua Martinus, Sungai Utik dan Labian Ira'Ang di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mulai bulan Mei 2018. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memulai proses pengkajian atas hak hutan adat yang dapat diterima oleh setiap pemangku kepentingan terkait. Untuk mencapai target ini, KPH Kapuas Hulu Utara dan FORCLIME menyampaikan kepada masing-masing Kepala Desa dan Camat tentang perlunya klarifikasi dan konfirmasi batas hutan yang pasti. Hal ini untuk memastikan dasar hukum saat mengajukan izin pengelolaan hak hutan adat. Hak hutan adat merupakan satu dari lima skema perhutanan sosial. FORCLIME mendukung KPH Kapuas Hulu Utara dalam mengembangkan skema perhutanan sosial dan pelaksanaan kegiatan terkait dengannya di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan yang sama akan dilakukan segera di Kecamatan Lanjak, Kabupaten Putussibau, Kalimantan Barat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Moritz Zetzmann, Advisor, pengelolaan hutan
Petrus Derani, Advisor, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
Menghadapi tantangan operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berkelanjutan, Forum KPH Kalimantan Timur, yang terdiri dari para pihak yang terlibat dalam pembangunan KPH, mengadakan pertemuan dua hari tentang “Pembiayaan Berkelanjutan Pembangunan KPH dan Pengelolaan Usaha” pada tanggal 24-25 April di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pertemuan yang bertujuan untuk membahas beberapa tantangan keuangan, seperti keterbatasan sumber daya keuangan pemerintah; dihadiri oleh perwakilan KPH di Kalimantan Timur, sektor swasta, dinas kehutanan dan organisasi masyarakat sipil. Acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Kehutanan, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI), GIZ, Global Green Growth Institute dan The Nature Conservancy.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan menekankan bahwa ketersediaan sumber keuangan yang memadai sangat penting untuk memastikan operasionalisasi KPH dan menjadikan KPH sebagai organisasi yang mandiri.
Selama pertemuan, para peserta mendiskusikan berbagai sumber pendanaan dan dukungan keuangan seperti investasi swasta, investasi publik, kemitraan swasta pemerintah, sumber dana konvergensi yang berbeda, program terkait dengan pengelolaan hutan berkelanjutan dan karbon di tingkat nasional dan internasional.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi:
Tunggul Butarbutar, Koordinator Provinsi Kalimantan Timur, Advisor Teknis bidang Pengelolaan Hutan Lestari & Perubahan Iklim