FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Sebagai tindak lanjut peningkatan kapasitas masyarakat petambak dalam mengidentifikasi status kawasan tambaknya, Pokja Delta Kayan-Sembakung mengadakan sosialisasi perhutanan sosial pada tanggal 23-24 Mei di Tarakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan alternatif solusi bagi petambak terutama dalam hal legalitas tambak di kawasan hutan. Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, FORCLIME dan WWF-Indonesia Lanskap Bulungan. Hadir dalam acara tersebut lebih dari 50 orang terutama petambak yang memiliki lahan tambak di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung dan Nunukan, serta dinas terkait dan kepala desa.
Dalam sambutannya Plt Kepala Bappeda Kalimantan Utara menyampaikan bahwa terjadi pembukaan tambak yang masif dalam kurun waktu 25 tahun. Pada awal 1991 hanya terdapat 15.870 ha dan di tahun 2016 luas tambak mencapai 149.958 ha, diantaranya seluas 70.707 ha berada dalam kawasan hutan. Sehingga perlu solusi untuk memberikan legalitas terhadap usaha masyarakat tersebut. Dalam kesempatan ini, Direktur Program FORCLIME juga memberikan sambutan dengan menekankan pada dukungan terhadap upaya revitalisasi Delta Kayan-Sembakung melalui program baru dengan fokus lahan basah yang akan dimulai pada tahun 2019. Selain itu, FORCLIME berkomitmen mendukung proses-proses pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai layanan publik di bidang kehutanan.
Pada acara sosialisasi tersebut, Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial menjelaskan tentang skema yang mengakomodir akses masyarakat setempat ke sumber daya hutan, yaitu melalui Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyiapkan strategi dalam proses percepatan Perhutanan Sosial yaitu dengan penyederhanaan peraturan, penyusunan Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS), pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) dan memastikan akses kelola Perhutanan Sosial.
Sebagai rangkaian acara sosialisasi, Pokja PPS Kalimantan Utara bersama tim Bappeda dan perwakilan KPH mengunjungi dua lokasi kelompok tambak di Kota Tarakan yang menjadi prioritas, yaitu di Kecamatan Mamburungan dan Kecamatan Juwata Laut. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan identifikasi lokasi tambak yang belum terdata.
Setelah mengikuti acara sosialisasi, petambak memahami Perhutanan Sosial secara lebih positif. Mereka memahami bahwa kepastian hukum atas lahan tambaknya dapat diperoleh melalui skema Kemitraan Kehutanan Perhutanan Sosial.
Langkah selanjutnya adalah memfasilitasi pembentukan kelompok petambak untuk pengajuan skema Kemitraan Kehutanan dengan KPH. Tantangan yang dihadapi pada proses pengajuan dan menjadi tugas bersama adalah luasan tambak yang dimiliki perorangan melebihi dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Koordinator Provinsi Kalimantan Utara
Kesatuan Pengelolan Hutan (KPH) Kubu Raya mengadakan diskusi untuk membahas dan memberikan masukan terhadap peta rawan kebakaran yang telah dibuat oleh KPH Kubu Raya pada tanggal 24 Mei di Pontianak. Selain itu, juga dibahas mengenai membangun jejaring komunikasi yang efektif dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui kerja sama dengan para pihak, seperti Manggala Agni, pemerintah daerah, swasta, masyarakat dan pihak terkait lainnya. Diskusi ini diikuti oleh anggota Brigade Kebakaran Hutan KPH, Staf KPH Kubu Raya, dan didampingi oleh Tenaga Ahli Penanganan Kebakaran Terpadu dari perusahan konsultan, EcoConsult, dan didukung oleh GIZ.
Selama diskusi juga dibahas mengenai lokasi Resort KPH karena berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi KPH dalam mengendalikan kebakaran di wilayahnya. Dalam rencana kerjanya, KPH Kubu Raya akan membuat plot agroforestry yang penyiapan lahannya menerapkan teknik pembukaan lahan tanpa bakar. Plot ini kemudian akan dijadikan media belajar mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan ekonomi masyarakat dari pemanfaatan lahan gambut.
Terkait dengan pembangunan jejaring komunikasi, tindak lanjutnya adalah menyusun kesepakatan antara KPH dan para pihak lainnya dalam bentuk nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding-MoU) untuk memastikan tanggung jawab dan peran masing-masing pihak dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Jumtani, Koordinator Provinsi Kalimantan Barat
Gatot Moeryanto, Tenaga Ahli Penanganan Kebakaran Terpadu
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan rapat koordinasi Penyuluh Kehutanan dari seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Kalimantan Utara pada tanggal 8 sampai 10 Mei di Nunukan. Sesuai dengan tema, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Penyuluh Kehutanan dalam mendukung percepatan program Perhutanan Sosial. Pertemuan yang didukung oleh FORCLIME ini, diikuti oleh para penyuluh KPH di Kalimantan Utara dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM).
Selama diskusi, peserta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan dalam proses pendampingan berbagai skema Perhutanan Sosial, termasuk isu tata batas. Perambahan sawit adalah contoh dari beberapa persoalan yang ditemui para pendamping di lapangan. Selain itu, para peserta juga berdiskusi mengenai kewenangan di luar wewenang Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Harapannya ketika isu dari lapangan ini dibawa ke direktorat terkait akan ada perhatian serta turut memberikan solusi.
Dalam sesi lainnya, Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Samarinda memaparkan materi mengenai peran penyuluh dan PKSM dalam pendampingan masyarakat termasuk penyusunan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sesuai dengan skema yang ada di masing-masing KPH. Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Provinsi Kalimantan Utara FORCLIME menjelaskan tentang dukungan yang dapat diberikan FORCLIME terutama dalam upaya peningkatan kapasitas penyuluh dan PKSM.
Sebagai salah satu rangkaian dari rapat koordinasi ini, peserta mengunjungi pembibitan merica yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan Sinar Harapan di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Merica ditanam menggunakan sistem agroforestri dengan beberapa jenis tanaman berkayu seperti durian (Durio zibethinus) dan gamal (Gliricidia sepium).
Pada akhir sesi, Dinas Kehutanan dan para penyuluh menyusun komitmen untuk memastikan peran aktif penyuluh kehutanan dalam percepatan program Perhutanan Sosial, termasuk merevisi struktur Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial di Kalimantan Utara. Proses ini dipandu langsung oleh Kepala Bidang Penyuluh, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Koordinator Provinsi Kalimantan Utara
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, Pengembangan Sumber Daya Manusia