FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang didukung oleh GIZ atas nama Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman (BMZ) meluncurkan sebuah inisiatif baru di Kapuas Hulu yaitu pembentukan Desk Resolusi Konflik (DRK) pada 25 Juli 2017 di Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (TNBKDS) di Putussibau, Kapuas Hulu. Acara yang dihadiri oleh 83 partisipan, bertujuan untuk mensosialisasikan keberadaan, tugas dan fungsi Desk Resolusi Konflik, serta membangun komitmen bersama untuk mendukung DRK.
Pemda Kabupaten Kapuas Hulu membentuk Desk Resolusi Konflik (DRK) Lahan dan Sumber Daya Alam melalui SK Bupati Kapuas Hulu No. 110 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Pembina, Sekretariat, dan Tim Mediasi. Dinas Pemberdayakan Masyarakat dan Desa berfungsi sebagai sekretariat. Dengan dukungan FORCLIME and Working Group Tenure (WGT), tim mediasi telah mendapatkan pelatihan untuk melakukan mediasi multi-pihak atas konflik lahan dan sumber daya alam di Kapauas Hulu. Tim Mediasi terdiri dari 24 orang perwakilan dari pemerintah daerah, masyarakat adat dan LSM lokal. Setelah dua-tahun uji coba, DRK telah siap untuk menerima keluhan dan melakukan mediasi di Kapuas Hulu.
Pembentukan DRK ini adalah salah satu rekomendasi dari survei sebelumnya yang dilakukan WG-Tenure, LSM yang fokus pada resolusi konflik, dan FORCLIME dalam menyelesaikan konflik lahan dan sumber daya alam.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mohamad Rayan, Advisor Crosscutting Issues & Conflict Resolution
Johanna Riedman, Junior Advisor on Monitoring and Planning & Conflict Resolution
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan pelatihan Penyusunan Rencana Pengelolaan Perhutanan Sosial pada tanggal 19-20 Juli di Pontianak. Pelatihan yang didukung oleh FORCLIME ini diikuti oleh para penyuluh kehutanan, fasilitator lapangan dan pendamping beberapa LSM setempat. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para penyuluh kehutanan terkait dengan pengelolaan perhutanan sosial, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (No. P.6/2016), yang mengatur bahwa rencana pengelolaan perhutanan sosial perlu mendapat pengesahan dari Penyuluh Kehutanan.
Hasil dari pelatihan ini adalah draft rencana pengelolaan hutan desa serta rumusan rekomendasi pengelolaan perhutanan sosial yang efektif.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Jumtani – Koordinator Provinsi, Advisor untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Rantai Nilai
Pada tanggal 8 Mei, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui sebuah keputusan menteri (P. 31/MENLHK/SETJEN/ SET.1 / 5/2017). Pedoman baru ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender dan akan digunakan sebagai referensi bagi staf KLHK. Selain itu, pedoman ini memperkuat efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program dengan memasukkan kesetaraan gender ke dalam program dan kegiatan KLHK.
FORCLIME memberikan dukungan terus menerus, mulai dari persiapan sampai ditetapkannya pedoman baru ini dalam sebuah keputusan menteri. Selanjutnya, FORCLIME akan mendukung Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender untuk menyosialisasikan peraturan tersebut di tingkat nasional dan daerah.
Untuk informasi lebih, lanjut silakan hubungi:
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis untuk kebijakan kehutanan
Mohamad Rayan, Adviser untuk Pengarusutamaan Gender