FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka evaluasi program kerja tahun 2021, Pokja REDD+ Kalimantan Barat bersama FORCLIME melaksanakan pertemuan konsolidasi yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Universitas Tanjungpura, dan mitra pembangunan di Kalimantan Barat. Pertemuan ini diselenggarakan tanggal 10 Desember 2021 di Sekretariat Pokja REDD+ Kalimantan Barat, dan bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian target Pokja REDD+ tahun 2021.
Dalam pembukaannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalimantan Barat, Ir.Adiyani, MH,menyampaikan peran strategis Pokja REDD+ untuk penurunan emisi di level provinsi. Selain itu juga disampaikan rencana penyesuaian kelembagaan Pokja REDD+ sesuai perkembangan isu perubahan iklim ditingkat global dan nasional. Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas LHK juga menjelaskan perubahan nomenklatur instansi lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta rencana pelibatan pemangku kepentingan yang lebih luas di tingkat provinsi.
Selanjutnya, Prof. Dr. Gusti Hardiansyah, MSc, QAM selaku Ketua I Pokja REDD+ menyampaikan perkembanganisu perubahan iklim ditingkat global dan nasional pasca Conference of the Parties tahun 2021 (COP26), target pengurangan emisi yang perlu diantisipasi oleh pokja REDD+, serta pentingnya penguatan data daninformasi, terutama untuk pengukuran dan pemantauan yang dilakukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait evaluasi kegiatan Pokja REDD+ selama tahun 2021, yang melingkupi:
• Kinerja Pokja hingga kuartal III tahun 2021.
• Perubahan nomenklatur institusi pemerintah di tingkat provinsi.
• Urgensipelibatan pihak-pihak lain dalam Pokja.
• Finalisasi websitePengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi(MRV) Kalimantan Barat.
• Perkembangan proposal pendanaan iklim kegiatanREDD+ Kalimantan Barat, termasuk Green Climate Fund.
• Tantangan dan hambatan implementasi kegiatan.
Sebagai tindak lanjut, tim Pokja REDD+ akan melakukan revisi aturan terkait kelembagaan Pokja REDD+, mengintegrasikan website MRV Kalimantan Barat dengan website MRV tingkat nasional, dan melakukan harmonisasi rencana dan program para pihak, khususnya yang dapat berkontribusi dalam pencapaian target pengurangan emisi ditingkat provinsi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Yenny, S.Hut, MT, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ProvinsiKalimantan Barat, anggota Pokja REDD+ Kalimantan Barat
Jumtani, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Focal PointGCF
Wandojo Siswanto, Manajer Bidang Strategis, Kebijakan Kehutanan dan Perubahan Iklim
Rencana pengelolaan kawasan konservasi digunakan oleh unit pengelola dan pihak terkait untuk menetapkan program dan rencana aksi dalam mewujudkan tujuan pengelolaan kawasan suaka alam maupun kawasan pelestarian alam. Fungsi dokumen pengelolaan yaitu sebagai alat bagi pengelola untuk mengelola kawasan, sumber daya alam yang ada, keanekaragaman hayati untuk sekarang dan masa mendatang. Rencana pengelolaan hutan disusun berdasarkan hasil tata hutan dan rencana kehutanan, dengan memperhatikan aspirasi, peran serta dan nilai budaya masyarakat serta kondisi lingkungan.
Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Wasur Periode Tahun 2014-2023 sebenarnya masih berlaku hingga dua tahun ke depan, namun sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan acuan pengelolaan karena terdapat beberapa perubahan seperti misalnya perubahan zonasi kawasan Taman Nasional (TN) Wasur dan perubahan luas kawasan TN Wasur. Rekomendasi dari Tim Teknis Evaluasi RPJP TN Wasur adalah perubahan secara menyeluruh terhadap Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Wasur yang kemudian diimplementasikan ke dalam rancangan dokumen RPJP TN Wasur Periode 2022-2031. Tujuan RPJP periode 2014-2023 antara lain mempertahankan ekosistem asli lahan basah sebagai habitat flora fauna penting, meningkatkan pendapatan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan, pengelolaan kolaboratif, dan pengembangan pariwisata wisata alam, laboratorium alam dan riset.
Sebagai tahapan dalam proses penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang (RPJP), Balai Taman Nasional Wasur (TN Wasur) menyelenggarakan konsultasi publik Rancangan Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Wasur pada 6 Desember 2021 di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Konsultasi publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan para pihak terhadap dokumen RPJP TN Wasur Periode 2022-2031.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumberdaya Air Bappenas, Dr. Nur Hygiawati Rahayu, ST, MSc., mengajak semua pihak untuk bersama-sama fokus melakukan pembahasan suatu area yang bukan hanya milik Papua, tetapi milik dunia. Karena kawasan konservasi itu fungsinya bisa jauh ke tingkat global.
Dalam sambutan penutup, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., mengingatkan semua bahwa pengelolaan kawasan TN Wasur tidak bisa dilakukan sendirian oleh Balai TN Wasur karena luas kawasan yang lebih dari 400.000 Ha yang tidak diimbangi dengan jumlah pegawai yang memadai maka pengelola harus melakukan pengelolaan di level tapak dengan melibatkan peran aktif masyarakat adat pemilik hak ulayat melalui berbagai kegiatan teknis dengan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) serta melalui perjanjian kerja sama dan skema kemitraan seperti Kesepakatan Konservasi dan Kemitraan Konservasi. Dengan saling bergandengan tangan antara pihak pengelola kawasan TN Wasur dengan masyarakatnya, diharapkan selama 10 tahun kedepan akan lebih mampu dan kuat bersama-sama dalam menjaga dan melestarikan keutuhan keanekaragaman hayati dan kawasan TN Wasur serta tercapai semua tujuan pengelolaan yang telah disepakati di dalam dokumen RPJP TN Wasur periode 2022-2031.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Sebagai tindak lanjut kegiatan identifikasi kampung binaan FORCLIME di wilayah KPHK Cycloop – Youtefa, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBSKDA) Papua melaksanakan pertemuan koordinasi bersama dengan FORCLIME dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Cycloop – Youtefa. Pertemuan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2021 di Kantor BBKSDA Papua, dan bertujuan untuk mendiskusikan hasil identifikasi lapangan dan menentukan kampung binaan bersama antara FORCLIME dan BBKSDA Papua. Pertemuan dibuka oleh Kepala BBKSDA Papua, Bapak Edward Sembiring, S.Hut., M.Si.
Berdasarkan pembahasan selama pertemuan dan beberapa pertimbangan, BBKSDA Papua merekomendasikan kampung Tablasupa dan kampung Doyo Baru sebagai kampung binaan bersama. Pihak BBKSDA Papua juga menyampaikan perlunya kerja sama dengan universitas setempat untuk mengembangkan Kelompok Perhutanan Sosial, khususnya ahli ilmu sosial dan antropologi untuk membantu memahami karakteristik budaya masyarakat lokal.
Langkah selanjutnya adalah merumuskan rencana program di kedua kampung tersebut serta model pendampingan yang akan dilakukan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Rut M Ohoiwutun, Advisor Junior Bidang Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Adat, Papua
Theodora Florida Resubun, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer Bidang Strategis, Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat