FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka membangun sinergi pengembangan program Perhutanan Sosial, FORCLIME melakukan kunjungan dan dialog dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Maluku dan Papua di Ambon, Maluku pada tanggal 25–26 Juli 2022. Kepala BPSKL Maluku Papua, Yusup, SP, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPSKL menyambut baik kunjungan dan dialog ini. Beliau menjelaskan bahwa salah satu tantangan dalam pengembangan program Perhutanan Sosial di Tanah Papua adalah terbatasnya jumlah dan kualitas pendamping serta distribusi wilayah dampingan yang tersebar. Saat ini di Papua Barat terdapat sekitar 22 pendamping Perhutanan Sosial swadaya, sedangkan di Provinsi Papua baru tersedia tiga orang pendamping dari 17 orang yang direncanakan.
Dalam dialog tersebut FORCLIME menyampaikan bahwa sejak tiga bulan lalu telah mengembangkan pendampingan di sembilan kampung yang direkomendasikan oleh mitra kerja FORCLIME di daerah. Data terbaru dari BPSKL menunjukkan bahwa dari empat desa dampingan FORCLIME di Papua Barat, terdapat dua kampung yang sudah mendapatkan izin Perhutanan Sosial, yakni di Kampung Wendi dan Haha di Sorong Selatan. Sehingga disepakati untuk menjadikan kampung tersebut sebagai kampung percontohan Program Perhutanan Sosial.
Kepala BPSKL Maluku dan Papua menjelaskan bahwa Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan Kinerja Utama (IKU) berfokus pada penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) untuk para pemegang izin pengelolaan perhutanan sosial, penguatan kapasitas usaha, dan penguatan kapasitas tenaga pendamping. Berdasarkan hal tersebut ada beberapa inisiatif kerja sama antara FORCLIME dengan BPSKL Maluku dan Papua untuk semester kedua tahun 2022, antara lain:
• Rapat koordinasi Kelompok Kerja Perhutanan Sosial di Papua Barat.
• Integrasi data pendamping FORCLIME dalam data base pendamping swadaya BPSKL Maluku dan Papua.
• Berbagi informasi dan integrasi pelaporan oleh pendamping FORCLIME ke dalam sistem pelaporan BPSKL Maluku dan Papua.
• Pelibatan staf BPSKL atau pendamping dalam pelatihan swausaha, digital marketing dan pelatihan lain yang relevan.
• Pengembangan modul pelatihan inventarisasi potensi sumber daya hutan untuk pemegang izin perhutanan sosial atau Kelompok Tani Hutan (KTH).
• Pelibatan BPSKL sebagai narasumber untuk pelatihan pembekalan bagi tenaga magang FORCLIME.
• BPSKL dapat memfasilitasi pendaftaran bagi tenaga-tenaga pendamping FORCLIME untuk mendapatkan sertifikat sebagai tenaga penyuluh kehutanan atau pendamping swadaya masyarakat (PKSM) sebagai pendamping PS.
Sedang potensi kerja sama untuk tahun 2023 antara lain:
o Penyelenggaraan rapat koordinasi di Provinsi Papua.
o Penyusunan modul dan pelatihan penyusunan Rencana Kelola Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) untuk pendamping perhutanan sosial.
o Pelibatan staf BPSKL atau pendamping dalam pelatihan-pelatihan dan kegiatan lapangan yang diselenggarakan FORCLIME.
o Berbagi informasi antara FORCLIME dengan BPSKL Maluku dan Papua.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan coordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, pengembangan kapasitas SDM
Melanjutkan pertemuan sebelumnya terkait rencana kerja bersama tahun 2022, FORCLIME kembali melakukan diskusi dengan Sub Pokja Gender Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) untuk membahas pelaksanaan dua kegiatan bersama, yakni penyusunan buku saku penyuluh kehutanan responsif gender dan penyusunan buku kisah bertutur (storytelling) terkait pengarusutamaan gender dalam praktik di lapangan. Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2022 secara daring dan diikuti oleh 25 peserta dari berbagai satuan kerja lingkup BP2SDM. Pertemuan dibuka oleh Kepala Bagian Program, Evaluasi, Hukum, dan Kerja Sama Teknik, Sekretariat BP2SDM, Bapak Gun Gun Hidayat, Ph.D., dan dilanjutkan dengan sambutan dari Manajer Bidang Strategis Pengembangan Kapasitas SDM FORCLIME, Bapak Edy Marbyanto..
Dalam diskusi, disepakati penetapan penanggung jawab pelaksanaan kegiatan penyusunan buku saku, timeline pelaksanaan kegiatan, serta isi buku secara garis besar, yang meliputi strategi penyuluhan serta peran penyuluh dalam pencapaian FOLU Net Sink 2030 yang berlandaskan pengarusutamaan gender. Proses penulisan buku saku ini akan dipimpin oleh Pusat Penyuluhan BP2SDM. Sedangkan, penyusunan buku storytelling rencananya akan dibuka untuk seluruh pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan metode call for writing. Peserta yang mengirimkan calon tulisan juga akan diberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum menyusun tulisan penuh.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Wira Nastainul Hakim, Advisor Bidang Pengembangan Kapasitas SDM
Edy Marbyanto, Manajer Bidang Strategis, Pengembangan Kapasitas SDM
Sebagai tahap lanjutan dari Kegiatan Penguatan Kelembagaan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) pada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Doda, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah melalui unit pelaksana teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kulawi bersama FORCLIME mengadakan pertemuan pada tanggal 21 Juli 2022 di Desa Doda, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pertemuan yang dibuka oleh Kepala Desa Doda, Erik, bertujuan untuk penguatan kelembagaan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) melalui pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yang kemudian diberi nama Sintuwu Singgani, yang artinya bersatu bersama. Pilihan nama ini digunakan dengan harapan agar supaya KUPS yang sudah dibentuk ini dapat menjadi satu kekuatan bersama dalam memaksimalkan perannya untuk kesejahteraan masyarakat Desa Doda. Selanjutnya KUPS Sintuwu Singgani akan pengelola usaha pengolahan biji kemiri. Sebagai langkah awal, KPH Kulawi menyediakan alat pemecah biji kemiri yang saat ini berada di kantor KPH Kulawi, dan siap dimobilisasi ke Sekretariat KUPS di Desa Doda, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
Setelah pertemuan ini LPHD Desa Doda, difasilitasi FORCLIME, akan menyusun Surat Keputusan Kepala KPH Kulawi tentang Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Sintuwu Singgani, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Selanjutnya KUPS Sintuwu Singgani akan melakukan pertemuan berkala sebagai sarana komunikasi dan koordinasi dalam pengelola lembaga tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Muhammad Yusuf, Junior Advisor, Perhutanan Sosial dan Pengelolaan Hutan Lestari
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah