FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Kelompok Kerja (Pokja) REDD Berau bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebupaten Berau menggagas pertemuan dalam rangka membahas program karbon hutan Berau. Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan di Kabupaten Berau. Rapat gabungan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juni dan dihadiri oleh 29 orang yang merupakan perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat dan program kerja sama yang ada di Kabupaten Berau. Tujuan dari pertemuan gabungan ini adalah untuk membangun kesepahaman dan komitmen dari para pihak dalam pengelolaan sumber daya alam Kabupaten Berau.
Dalam pertemuan tersebut FORCLIME kerja sama teknis (TC) dan kerja sama finasial (FC) memaparkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Berau. Diharapkan anggota legislatif memperoleh informasi dan pemahaman mengenai program karbon hutan di Berau, sehingga akan berdampak positif terhadap penyusunan regulasi terkait dengan pengelolaan lestari sumber daya alam di Berau.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Alfan Subekti, Strategic Area Manager for FMU and Climate Change
Pemerintah Indonesia telah memprakarsai berbagai kebijakan langkah-langkah untuk mencegah dan memberantas korupsi, dan meningkatkan integritas dan transparansi di dalam pemerintahan. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya MoU dan rencana aksi 2015 – 2016 antara KPK dan kementerian dan pemerintah daerah. Kesepakatan bersama tersebut mendefinisikan berbagai langkah kongkret untuk memerangi korupsi dan mencapai transparansi yang lebih besar dalam sektor Kehutanan dengan: 1) Mempercepat pengukuhan kawasan hutan dan perencanaan penggunaan lahan yang seragam; 2) Merevisi perizinan; 3) Memperluas skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat; dan 4) Membangun sistem kontrol anti-korupsi.
Untuk menerapkan langkah-langkah anti-korupsi yang sukses membutuhkan pengetahuan mendalam bagi para staf GIZ terhadap proses, aktor dan kelembagaan terkait dengan bagaimana korupsi bekerja dan bagaimana koruptor berpikir. Selama pelatihan dua hari, 16 – 17 Juni 2015, 25 peserta dari program-program GIZ termasuk Hutan dan Perubahan Iklim (FORCLIME), Keanekaragaman Hayati dan Perubahan Iklim (BIOCLIME), Ekonomi Hijau dan TIndakan Mitigasi Lokal Tepat Guna (Green Economy-LAMA-I) dan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PCC) telah dilatih menggunakan metoda AC WORKS oleh dua konsultan dari Denkmodel. Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Kehutanan Nasional (DKN) dan program PCC menjelaskan dasar-dasar hukum dan kelembagaan untuk pencegahan korupsi, menilai resiko korupsi di sektor Kehutanan dan menjelaskan kerja sama KPK dan para pihak di sektor kehutanan (kementerian, pemerintah daerah, masyarakat madani) untuk mencegah korupsi.
Pelatihan ini meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para tenaga ahli GIZ mengenai antikorupsi dan integritas. Peserta belajar bagaimana mengidentifikasi resiko besar korupsi di sektor Kehutanan dan mengembangkan strategi untuk mengatasinya. Pelatihan ini juga menjadi dasar bagi staf GIZ untuk mengembangkan pendampingan terkait antkorupsi bagi mitra-mitra di bidang reformasi sektor Kehutanan, perencanaan penggunaan lahan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan sistem kontrol anti korupsi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mathias Bertram (Strategic Area Manager Forest Policy): mathias.bertram@giz.de
Salah satu syarat operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah telah disahkannya dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP). Saat ini Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Malinau telah memiliki draf RPJP yang penyusunannya difasilitasi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Samarinda. Sebagai upaya mempercepat proses dan memutakhirkan draf dokumen RPJP yang ada, dilakukan diskusi mengenai isi dokumen RPJP KPH Malinau pada tanggal 9 Juni 2015 lalu. Kegiatan ini dilaksanakan karena adanya kebutuhan untuk mengkaji-ulang, mempertajam dan memfinalisasi dokumen RPJP yang telah disusun. Dokumen final RPJP akan diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk disahkan. Lokakarya dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan Kabupaten Malinau, BPKH yang telah terlibat dalam penyusunan awal, dan juga Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP), serta tenaga ahli pendamping.
Kepala KPHP Malinau, Fransdjuli, dalam sambutannya mengatakan ”RPJP adalah salah satu syarat operasionalisasi KPH, oleh karena itu kegiatan bedah RPJP KPHP Malinau ini merupakan langkah penting untuk percepatan finalisasi dokumen yang ada, sehingga KPH Malinau dapat mengejar ketertinggalannya, yang sebelumnya memang cukup lama vakum karena belum ada pejabat definitif di KPHP Malinau”. Pengangkatan pejabat definitif KPHP Malinau baru terlaksana pada bulan April 2015, tertunda lebih dari satu tahun sejak pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagai pengelola KPHP Malinau pada akhir 2013. “Kami harapkan dukungan semua pihak dalam rangka finalisasi dokumen RPJP Malinau, hingga siap untuk diusulkan dan disahkan”, lanjut Fransdjuli.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan FORCLIME terkait dengan pembangunan KPH, silakan hubungi:
Alfan Subekti, Strategic Area Manager for FMU and Climate Change
Gatot Moeryanto, Senior Adviser for FMU development